FAJAR, TANJUNG SELOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerapkan wajib lapor harta kekayaan para pejabat secara berkala, untuk seluruh penyelenggara negara. Tak terkecuali bagi pejabat di Pemkab Nunukan
Dari hasil penelusuran FAJAR pada laman elhkpn.kpk.go.id, baik bupati serta wakil bupati telah melaporkan seluruh hartanya. Khusus Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, total harta yang terlapor (31 Desember 2021) sebesar Rp12,88 miliar. Harta laura didominasi aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp8,1 miliar.
Kemudian pada setahun sebelumnya (31 Desember 2020) harta Asmin Laura Hafid sebesar Rp11,84 miliar. Lalu laporan, harta kekayaan Asmin Laura Hafid pada 2019, yakni sebesar Rp9 miliar.
Nah bagaimana dengan Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah. Data dari LHKPN menunjukkan total hartanya sebanyak Rp3,08 miliar per 31 Desember 2021. Sementara saat menjabat sebagai Kadis PTSP, harta Hanafiah sebanyak Rp2,8 miliar per 31 Desember 2020. (*)