FAJAR, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Presiden Jokowi yang dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 30 Desember.
Kebijakan ini diambil setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 selama sepuluh bulan.
Meski demikian orang nomor satu Indonesia ini tetap mengimbau untuk berhati-hati dan waspada.
“Tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan kegiatan masyarakat. Namun saya minta kepada masyarakat, semua komponen untuk tetap hati-hati dan waspada,” tambahnya. (*)