Pemerintah Cabut PPKM, BPBD Bulungan Tetap Minta Masyatakat Waspada 

  • Bagikan
Plt Kepala Pelaksana BPBD Bulungan, Darmawan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat, 30 Desember. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan, Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini pemerintah telah mencabut PPKM di seluruh wilayah Indonesia. 

Namun, secara resmi Satgas Penanganan Covid-19 Bulungan belum menerima salinan Inmendagri terkait hal tersebut.

“Belum, kebijakan pencabutan PPKM ini kan secara resmi baru diumumkan hari ini (kemarin, Red),” kata Darmawan kepada Radar Kaltara,

Dengan adanya kebijakan ini tentu akan ada turunan lebih lanjut di daerah. Meski sudah dicabut, Satgas Penanganan Covid-19 Bulungan tetap mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). 

“Aturan terkait PPKM memang sudah dicabut. Tetapi, status darurat kan masih berlaku. Artinya, sekarang ini masih pandemi. Belum endemi,” ungkapnya.

Karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 melalui BPBD Bulungan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan prokes. Walaupun, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan pencabutan status PPKM.

“Kalau melihat kondisi sekarang ini, kasus Covid-19 di Bulungan memang sudah melandai. Tetapi, bukan berati Covid-19 itu hilang. Jadi, kita harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker,” bebernya.

Sebenarnya, aturan terkait pencabutan status PPKM ini tidak mengingat. Artinya, daerah yang masih berstatus zona merah atau kuning masih tetap memberlakukan pembatasan. “Sekarang ini kan di Bulungan sudah zero. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk kita tidak mencabut status PPKM,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan  Penyakit (P2P) Dinkes Bulungan dr. Velix Toding Sima menyatakan bahwa kasus aktif Covid-19 di Bulungan sudah tidak ditemukan. Artinya, saat ini sudah zero kasus virus virus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV2). “Kasus ISPA di Bulungan juga sudah menurun,” ungkapnya.

Kebijakan pencabutan PPKM, sambung Velix, sudah melalui kajian epidemiologi. Namun demikian, sesuai arahan Presiden masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati. “Kalau PPKM dicabut, otomatis tidak ada lagi pembatasan. Tetapi, masyarakat tetap diminta untuk waspada terhadap penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Apalagi, Covid-19 terus bermutasi, bahkan saat ini Subvarian Covid-19  terbaru BF.7 sudah terdeteksi di Indonesia. Informasinya virus ini lebih cepat menular. Karena itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada. 

“Jangan terlalu euforia dengan pencabutan PPKM. Jadi, masyarakat harus tetap waspada dengan tetap menggunakan masker. Kita berharap Covid-19 di Bulungan tetap terkendali,” pungkasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Jumat, 30 Desember. 

Jokowi menjelaskan, pencabutan PPKM ini berdasarkan kajian matang setelah selama 10 bulan. Terlebih saat ini, semua wilayah di Indonesia menerapkan PPKM Level 1.

“Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan,” ucap Jokowi.

Kepala Negara menegaskan, kasus harian Covid-19 kini hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk, dengan positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,7 9 persen, dan angka kematian di angka 2,3 9 persen. “Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO,” ucap Jokowi. (*) 

  • Bagikan

Exit mobile version