KPU Klaim Punya Rumus untuk Atur Dapil Pemilu 2024

  • Bagikan

FAJAR, JAKARTA — Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa pihak KPU kini telah menyiapkan rumus matematika pemilu khusu untuk penataan daerah pemilihan (dapil) di Pemillu 2024 mendatang.

“DAK 2 semester 1 tahun 2022 dalam rangkanya supaya setara antara jumlah penduduk untuk menyusun dan menata dapil DPRD di kabupaten/kota yang dapat digunakan teman-teman KPU kabupaten/kota,” ujar Hasyim dalam rapat koordinasi bersama KPU Provinsi/KIP Aceh mengenai penataan dapil, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Dia mengatakan rumus tersebut terdapat di dalam aplikasi sistem daerah pemilihan (Sidapil) yang dapat digunakan oleh KPU Provinsi/KIP Aceh.

“Sudah disiapkan rumus matematika pemilunya itu di dalam Sidapil, sehingga teman-teman kan ibaratnya ingin menginput DAK2, Data Agregat Kependudukan tingkat kecamatan yang diserahkan oleh pemerintah kepada KPU, yaitu DAK2 semester 1 tahun 2022,” katanya.

Sedangkan DAK 2 semester 1 tahun 2022 kemudian digunakan oleh KPU pusat untuk Menyusun dan menata daerah pemilihan DPR RI agar basisnya sama.

Sebelumnya, KPU RI menggelar rapat bersama KPU Provinsi/KIP Aceh untuk membahas penataan daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD hari ini. Nantinya, setelah dilakukan pencermatan oleh KPU Pusat, hasil rancangan dapil DPRD itu akan segera dikonsultasikan kepada Komisi II DPR RI. (Pram/Fajar)

  • Bagikan