FAJAR, TANJUNG SELOR – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan belum usia. Bahkan, kegiatan itu masih eksis hingga saat ini.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha mengaku baru menjabat sebagai Kapolresta Bulungan. Nantinya, sembari berjalan hal itu akan dilakukan pemetaan. “Iya, saya akan coba petakan dahulu permasalahan di lapangan,” kata Agus, Jumat, 27 Januari.
Jika memang dari hasil pemetaan itu ada pelanggaran hukum, ia tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan ilegal tersebut.
“Sampai hari ini (kemarin, Red) kita belum melakukan pembahasan secara internal terkait aktivitas tambang ilegal. Karena saya masih fokus untuk melakukan silaturahmi dengan forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) dan tokoh masyarakat,” ungkapnya.
Sebenarnya, bukan hanya penindakan hukum saja. Karena ada dampak sosial yang harus diperhatikan. Karena itu, hal itu akan terlebih dahulu dipetakan. “Iya, kita akan segera melakukan pemetaan terkait permasalahan yang terjadi di sana (tambang emas ilegal),” bebernya.
Sementara itu, Camat Sekatak, Ahmad Safri saat dikonfirmasi mengatakan, untuk aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji saat ini sudah tidak seramai sebelumnya. Namun, ada lokasi baru yang dijadikan tempat menambang, yakni di Desa Tenggiling. “Di Desa Tenggiling ini aktivitas penambangan masih ramai,” ujarnya.(*)