FAJAR, JAKARTA — Pangdam dan Kapolda diingatkan untuk mencegah dan mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan ia kembali mengingatkan soal pencegahan dan mewaspadai terjadinya karhutla, sebagaimana peringatan mengenai tanggung jawab penanganan karhutla tujuh tahun yang lalu.
“Janjiannya tetap, tadi saya ulang lagi mengenai janjian saya tujuh tahun yang lalu masih berlaku sampai sekarang, kalau ada kebakaran besar di provinsi yang tanggung jawab Pangdam, Kapolda, Danrem,” tegas Jokowi dalam keterangan di hadapan awak media usai memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2023 di The Sultan Hotel, Jakarta, pada Rabu (08/02/2023).
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan sejak tahun 2015, Presiden Jokowi kerap memperingatkan jajaran TNI-Polri di daerah untuk mengatasi karhutla di wilayahnya. Bahkan, Pangdam hingga Kapolda yang lalai dalam mengatasi karhutla di wilayahnya terancam kehilangan jabatannya. (*)