Momen Upacara Bulan K3, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKK dan JKM

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Pemprov Kaltara bersama stakeholder terkait melaksanakan Upacara peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tingkat Provinsi Kalimantan Utara, Kamis, 9 Februari.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) turut berpartisipasi dengan melakukan penyerahan santunan klaim secara simbolis, berupa manfaat kecelakaan kerja meninggal dunia dan beasiswa kepada penerima manfaat.

Santunan tersebut diserahkan langsung pada kegiatan apel Bulan K3 Nasional tahun 2023 oleh Sekprov Kaltara Surianyah kepada Ahli Waris Arhan Mustari yang menerima santunan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp232 juta. Lalu ada Jaminan Pensiun (JP) Rp388 ribu perbulan dan manfaat tambahan beasiswa untuk 2 orang anak maksimal 144 juta.

Apel Bulan K3 Nasional tahun 2023 mengusung tema Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Tempat Kerja, dimana tema ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan budaya K3 disetiap kegiatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulungan Hasanuddin menyampaikan bahwa keselamatan dan kesehatan para pekerja merupakan tanggung jawab bersama, salah satunya adalah dengan mengikuti aturan K3. Kaitannya dengan K3, BPJS Ketenagakerjaan bertugas memastikan semua karyawan mengikuti aturan K3 dan memastikan sudah terjamin saat terjadi risiko.

Hasan menegaskan, dengan terdaftarnya seluruh pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka saat pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian, tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan, karena telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

BPJamsostek selalu siap untuk melayani peserta dan berkomitmen memberikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.Nantinya jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ahli waris akan mendapatkan santunan.

Sedangkan ditempat lain Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Tarakan, Rina Umar mendukung penuh pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), karena peringatan bulan K3 ini sangat tepat dan strategis untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3 agar para pekerja terlindungi dan terjamin keselamatannya dalam melakukan aktivitas di tempat kerja.

BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dan keluarganya yang khusus para pekerja bila terjadi resiko akibat kerja.

Hal ini senada dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bahwa diharapkan seluruh kepala daerah, Gubernur Walikota dan Bupati mendukung cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan membuat kebijakan guna kesejahterahan pekerja, khususnya yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, tanpa harus cemas, demi mewujudkan masyarakat Kalimantan Utara yang produktif, mandiri dan sejahtera,” tambah Rina Umar.(*)

  • Bagikan