FAJAR, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk penyelesaian honorer.
Saat ini sejumlah opsi alternatif sedang dibahas bersama DPR, DPD, dan asosiasi pemerintah daerah pada semua tingkatan, mulai gubernur hingga bupati/wali kota.
“Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya, tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan presiden,” tutur MenPAN-RB Azwar Anas di Jakarta, Kamis (23/2).
Menteri Anas mengatakan sebenarnya per 2018, sisa tenaga honorer K2 hanya 444.687 orang. Jumlah itulah yang seharusnya dituntaskan penataannya, karena sejak 2018, semua instansi pemerintah dilarang lagi mengangkat tenaga non-ASN dan diberi waktu paling lama 5 tahun untuk menyelesaikan penataanya, sampai dengan November 2023.
Namun, karena berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, pengangkatan tenaga non-ASN masih dilakukan.
“Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Anas.
Dia menjelaskan, berdasarkan pendataan dan validasi data jumlah tenaga non-ASN terbaru, totalnya mencapai 2,3 juta sebagai data dasar honorer.
Ternyata dari jumlah tersebut, hanya 1,8 juta yang diiringi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaiannya termasuk kepala daerah.
Saat ini, KemenPAN-RB secara maraton telah bertemu dengan APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non-ASN.
Jadi, ujarnya pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tetapi mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga honorer.
“Besok saya ke Kalimantan Timur untuk bertemu para gubernur di dalam APPSI guna membahas honorer ini,” imbuh Anas.
Selain itu, lanjut MenPAN-RB Azwar Anas, KemenPAN-RB berkonsultasi dan mendapat banyak masukan dari komisi terkait di DPR dan DPD.
Anas memaparkan, terdapat sejumlah opsi yang saat ini masih diperdalam. Semua opsi tersebut sudah dibedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional.
“Semua pembahasan opsi-opsi maupun alternatif kebijakan yang ada akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” pungkas Azwar Anas. (jpnn/fajar)