FAJAR, NUNUKAN – Merasa cemburu terhadap korban, menjadi motif dugaan pembunuhan bocah perempuan berumur 10 tahun berinisial AS, yang ditemukan tewas di bawah kolong jembatan rumah warga, Sabtu (5/3) lalu.
Ibu tiri korban, MR (35) langsung ditetapkan menjadi tersangka atas temuan mayat AS. MR terus menunduk, saat dihadirkan pada konferensi pers di Polres Nunukan, Senin (6/3).
“Ya, rasa cemburu pelaku terhadap korban, dan rasa jengkel karena sering melawan jika dinasehati pelaku, menjadi motif dalam kasus ini,” ungkap Wakapolres Nunukan, Kompol William Wilman Sitorus saat konferensi pers bersama media, Senin (6/3).
Wiliam menegaskan, sejumlah keterangan saksi-saksi hingga hasil interogasi yang mendalam terhadap pelaku sebelumnya, membuat pihak Unit Reskrim Polres Nunukan beserta Polsek Sebatik Barat, bisa ungkap dan temukan jasad korban yang telah hilang sejak sepekan lalu. (raw/fajar)