FAJAR, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kaltara. Baik yang di perbatasan dan terpencil, maupun di perkotaan.
Salah satunya pembangunan jalan pendekat dari pusat pemerintahan Pemprov Kaltara di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor ke Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kabupaten Bulungan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Petkim) Kaltara, Datu Iman Suranenggala mengatakan, usulan itu sudah disampaikan, mulai dari ke Kementerian PUPR, hingga ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Cuma (untuk jalan pendekat ke KIHI ini) kalau kita lihat kewenangannya berada di pusat,” ujar Datu Iman kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (9/3).
Artinya daerah tetap mengusulkan untuk dibangunkan jalan pendekat ke KIHI ini. Tapi jikapun itu nanti di danai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengerjaannya akan dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
Atau dikerjakan oleh daerah dengan berpatokan pada Instruksi Presiden (Inpres) Penanganan Jalan Daerah. Dalam hal ini, jalan yang menjadi kewenangan daerah, bisa diintervensi oleh pemerintah pusat. “Jadi, nanti itu di akan dibentuk Ditjen (Direktorat Jenderal) Penanganan Jalan Daerah di pusat,” katanya. (*)