BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 1.500 Perkerja Rentan 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Layanan manfaat BPJS Ketenagakerjaan semakin meluas di Kalimantan Utara. Terutama bagi pekerja rentan. 

Sebanyak 1.500 pekerja rentan di Bulungan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan diberikan melalui CRS perusahaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kaltara, Wahyu Diannur mengatakan, pemerintah pusat sangat peduli terhadap kesejahteraan pekerja rentan. Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Inpres Nomor 2 tahun 2021.

“Kami akan menyerahkan pekerja rentan,” Wahyu, Selasa, 21 Maret. 

Di Bulungan, ada beberapa perusahaan yang ikut berpartisipasi. Dengan adanya perlindungan ini pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia akan diberikan santunan manfaatnya. 

“Di sinilah negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada pekerja. Khususnya pekerja rentan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Bulungan tercatat sebesar 53,6 persen. Artinya, masih ada sekitar 27 persen dari jumlah perkerja yang belum mendapatkan perlindungan. “Untuk mencapai itu kita akan terus berkoordinasi dengan Pemda Bulungan,” pungkasnya. (*) 

  • Bagikan