Kabid PTKP HMI Cabang Tanjung Selor Minta THM Tutup Permanen 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Kebijakan penutupan tempat hiburan malam (THM) di Tanjung Selor tak boleh hanya diberlakukan pada bulan Ramadan saja. Tetapi harus berlaku secara permanen untuk seterusnya. 

Kepala Bidang PTKP HMI Cabang Tanjung Selor, Zulfikar mengatakan, ibadah tak hanya dilakukan masyarakat pada saat Ramadan saja. Akan tetapi di bulan-bulan lain. Untuk itu, kata dia, penutupan THM harus dilakukan seterusnya secara permanen. 

Dia mengatakan, dengan gelar Tanjung Selor sebagai “kota ibadah”, tidak sepantasnya ada THM yang beroperasi. “THM di pertahankan karena pajak nya, tapi jauh dari itu penuh dengan mudharat,” ungkapnya, malam kemarin. 

Untuk itu, pihaknya tegas meminta agar THM ditutup seterusnya. Setelah Ramadan nanti, kata dia, tak boleh lagi buka. Menurutnya tempat hiburan malam, sudah harus berhenti beroperasi, du kota dengan julukan “kota ibadah” ini. 

“Silahkan pemerintah berikan alasan yang lebih masuk di akal. Yang pasti kami menolak, THM beroperasi apapun alasannya,” tambahnya. (*) 

  • Bagikan