FAJAR, TANJUNG SELOR — PNS Pemkab Bulungan kini dibuat resah dengan adanya kebijakan baru. Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), harus dipotong untuk setoran ke BUMD Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Kepada FAJAR, salah seorang pegawai pemkab, mengaku jika saat ini seluruh pegawai sudah diminta membuat rekening BPR. Setiap pencairan TPP, ada setoran ke BPR sebesar Rp50 ribu setiap bulan, yang akan dihitung sebagai tabungan.
“Kami juga heran kenapa tiba-tiba ada kebijakan seperti ini. Alasannya sih itu setoran tabungan dan baru bisa diambil 5 tahun kemudian. Jadi sekarang semua wajib buka rekening BPR,” ungkap pegawai tersebut kepada FAJAR, beberapa waktu lalu.
Bahkan ada beberapa pegawai, kata dia, yang diwajibkan membuka rekening dengan setoran awal Rp1,5 juta. “Ada yang tentu keberatan. Tetapi tidak berani bersuara, karena ini kebijakan pimpinan,” tambahnya.
Sementra Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, kebijakan pemberian TPP tetap akan melalui Bank Kaltimtara. Untuk koneksi sistem dengan BPR Bulungan, masih sementara dalam pembahasan. (*)