RSUD Jusuf SK Terapkan Layanan SIM RS Gos 2, Beri Kemudahan Bagi Masyarakat 

  • Bagikan

FAJAR, TARAKAN — Peralihan sistem pelayanan secara elektronik yang dilakukan oleh RSUD d H Jusuf SK akan semakin mempermudah pelayanan rawat jalan ke masing-masing poli. 

Diketahui, RSUD dr H JSK mengubah pola pelayanan dengan mengikuti era digitalisasi menggunakan SIM RS Gos 2 yang merupakan turunan dari Kementrian Kesehatan RI.

Kabid Pelayanan Medik RSUD dr H Jusuf SK, dr Yufriadi Yunus, Sp.B menjelaskan keseluruhan dokter spesialis yang ada menyambut baik perubahan pola pelayanan ini.

Selain pasien, dokterpun nantinya juga akan ikut terbantu. “Terutama terkait informasi medis yang dimiliki oleh pasien sebelumnya. 

Otomatis ini akan membantu pasien jadi diharapkan kalau semuanya lancar di poli klinik pun tidak perlu menunggu lama,” jelasnya Kamis, 30 Maret. 

Menurutnya, saat ini dokter spesialis membutuhkan adaptasi terlebih dahulu dalam mengoperasikan sistem terstandar Kemenkes ini. 

Meski tak dipungkiri terdapat kendala-kendala kecil yang sempat ditemui oleh para dokter. “Sejauh ini masih bisa diatasi. InsyaAllah ke depan ini bisa lebih baik lagi,” sebutnya.

Perlu diketahui penerapan SIM RS Gos 2 ini salah satunya juga mengacu kepada Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 yang menyebut batas terakhir untuk harus menggunakan Rekam medis Elektronik (RME) hingga 31 Desember 2023. Sehingga RSUD dr H JSK harus mematangkan pemahaman dan penerapan sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Mudah-mudahan kita bisa paling tidak secara standar Kemenkes tahun ini bisa rampung. Targetnya rampung pertengahan tahun ini meskipun terakhir itu di Desember 2023 nanti ya,” tandasnya. (*)

  • Bagikan