Kehadiran KKST Kaltara Harus Bisa Menjadi Solusi dan Berkontribusi untuk Pembangunan

  • Bagikan
Sekjen Pengurus Pusat KKST Muhammad Ilyas

FAJAR, TANJUNG SELOR — Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Kalimantan Utara (Kaltara) telah resmi terbentuk. Kehadiran KKST di Bumi Benuanta harus mampu menjadi solusi serta memberi kontribusi untuk pembangunan.

Sekjen Pengurus Pusat KKST Muhammad Ilyas mengatakan, SK kepengurusan KKST Kaltara untuk periode 2023 -2028 telah terbit. Komposisi pengurus yang dipimpin oleh Jufri sebagai ketua juga telah resmi disahkan, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan sebetulnya pembentukan KKST Kaltara sudah disiapkan sejak dua tahun lalu. Pihaknya sudah memberi mandat untuk segera membentuk kepengurusan.

“Tetapi yang kita beri mandat ini pak Basiran, kini menjabat sebagai Pj Bupti Buton sehingga sempat tertunda. Tetapi alhamdulillah kini telah terbentu kembali,” jelasnya, Jumat 7 April.

Warga Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kaltara, jata dia, kembali mengusulkan struktur kepengurusan baru dan kini telah mendapat legalitas. “Kini dengan kehadiran di Kaltara, KKST sudah ada di 32 provinsi, serta di beberapa negara lain,” bebernya.

Menurutnya posisi Kaltara sebagai daerah perbatasan sangat penting. Apalagi tak sedikit warga Sultra yang bekerja di luar negeri. Kerap kali, deportasi terjadi dan bisa saja akan berdampak pada pekerja asal Sultra yang ke depannya.

Untuk itu, kata dia, KKST harus menjadi solusi ketika hal tersebut terjadi. Bukan mempersulit, tetapi memberi kemudahan dan membantu warga yang bermasalah, sehingga bisa dipulangkan ke daeeah asalnya.

“Dulu kami sering menerima laporan bangak warga kita deportasi dari Malaysia. Terutama karena masalah imigrasi. Penanganannya hanya dilakukan secera individual saja. Pemerintah setempat bisa mengarahkan ke KKST untuk membantu mencari solusinya,” bebernya.

Dia pun menceritakan hal serupa pernah terjadi di Singapura. Ada warga Sultra yang di deportasi dan menjadi gelandangan di Batam. Berutung pemerintah setempah segera membangun komunikasi dengan KKST, sehingga bisa dipulangkan.

Selain itu dia berharap pengurus KKST Kaltara bisa memberi kontribusi untuk pembangunan daerah tempat mereka berdomisili. Harus menjadi mitra strategis pemerintah, dalam mendukung program-programnya.

Dia juga meminta agar setelah terbentuk, KKST Kaltara harus melapor ke Kesbangpol agar mendapat legalitas. Sehingga punya legal standing dan biaa mengambil bagian dalam kegiatan atau beberapa kebijakan strategis pemerintah daerah.

“Yang terpenting lagi KKST Kaltara harus membangun komunikasi dan silaturahmi dengan semua masyarakat Sulteng di sana. Serta dengan seluruh organisasi san paguyuban lain,” tambahnya.

Dia meyakini Jufri mampu memimpin dan mengayomi seluruh anggotanya. Tak perlu menunggu pelantikan, dengan terbitnya SK, Jufri dkk sudah bisa tancap gas dan langsung bekerja. (*)

  • Bagikan