Adik Mentan SYL, Haris Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar dan Ditahan di Lapas

  • Bagikan

FAJAR, MAKASSAR— Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Makassar, Selasa (11/4/2023). Diketahui Haris YL merupakan adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Selain Haris, Kejaksaan Tinggi Sulsel juga menetapkan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan Abadi.

Penetapan tersangka  Haris YL dan Irawan Abadi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur. Kasus ini terjadi saat keduanya menjabat direksi PDAM pada 2016-2017.

Akibat pembagian kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur, negara dirugikan sebesar Rp20 miliar lebih.

Setelah Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan Haris sebagai tersangka, Haris Yasin Limpo dan Abadi Irawan dibawa ke Lapas Makassar untuk ditahan selama 20 hari ke depan.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version