FAJAR, TANJUNG SELOR – Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengalokasikan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk subsidi ongkos angkut (SOA) ke wilayah perbatasan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, Hasriyani mengatakan, untuk SOA penumpang dan SOA barang dari APBD Kaltara tahun ini ‘disuntik’ Rp15 miliar.
Hanya saja, hingga saat ini program tersebut belum jalan karena masih ada tahapan yang harus diselesaikan. Dalam hal ini, proses lelang masih dilakukan dengan tetap memperhatikan petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditetapkan.
“Jadi SOA saat ini masih dalam persiapan. Jadi mekanisme sekarang ini memanag sangat-sangat kita perketat. Karena sesuai arahan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), itu harus ada juknis,” ujar Hasriyani beberapa waktu lalu.
Lanjut Hasriyani, siapa penerima, apa saja jenisnya, dan berapa jumlah tonasa, termasuk siapa penyedianya itu semua yang menjadi penekanan dari BPK untuk harus tertuang di dalam juknis. Untuk saat ini, pihaknya tengah mengajukan telaah persetujuan pengalokasian dan titik tujuan dari SOA itu sendiri.
Jadi itu yang kemudian nanti akan dijadikan dasar untuk melakukan proses lelang. Hasriyani menyebutkan, seperti di Apau Kayan yang sejauh ini akses menuju ke sana cukup sulit, sehingga menjadi salah satu daerah yang menjadi atensi untuk didukung menggunakan program SOA ini.
“Ke sana (Apau Kayan, Red) itu, jalan yang tidak begitu rusak saja bisa sampai 4 hari, jadi ini yang kita upayakan untuk diakomodir. Jadi kita lihat daerah mana yang bisa menggunakan pesawat dan mana yang bisa menggunakan jalur darat,” tambahnya. (*)