Kombes Teguh Kembali Jabat Kabid Propam Polda Kaltara 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Setelah dinonaktifkan selama beberapa hari, Kombes Pol Teguh Triwantoro kini kembali menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kaltara.  Pengembalian jabatan tersebut dilakukan setelah audit dengan tujuan tertentu, yang dilakukan Mabes Polri telah rampung.  

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya  mengatakan, Kombes Pol Teguh hanya diberhentikan sementara. Artinya, kata dia, mantan Kapolres Bulungan tersebut bisa kembali menjabat pada posisi semula. 

Kata dia pemberhentian sementara ini dilakukan karena memberi dampak negatif serta mempengatuhi harkat dan martabat polri. Kemudian audit dengan tujuan tertentu telah dilakukan oleh Mabes Polri yang rampung pada 27 April ini.  

Setelah proses audit dilakukan, kini Kombes Pol Teguh sudah kembali bertugas sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. 

“Pembatalan pemberhentian ini dilakukan melalui Sidang Dewan Pimpinan Karier (DPK). Serta sudah selesai audit dengan tujuan tertentu, sehingga perlu Kombes Pol Teguh kembali ke jabatannya,” ungkapnya, saat konferensi pers bersama Kompolnas di Mapolda Kaltara, siang tadi. (*) 

  • Bagikan