FAJAR, TANJUNG SELOR – Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati tiap 1 Mei. Bertepatan itu, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Daniel Adityajaya memberi kado istimewa kepada sejumlah buruh di Tanjung Selor, Bulungan, ibu kota Kaltara, Selasa (2/5/2023).
Pertama, Kapolda memberikan kue ulang tahun kepada puluhan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), diterima Ketua SBSI, Agustinus.
Kue ulang tahun ini simbol suka cita, kebahagiaan, dan pengharapan yang terbaik untuk jajaran Polda Kaltara untuk seluruh kaum buruh.
Nasi tumpeng berukuran 2 x 1 meter juga disuguhkan untuk kaum buruh. Kapolda memotong tumpeng pertama, diikuti hal Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus. Potongan tumpeng masing-masing diserahkan kepada perwakilan buruh.
Peringatan Hari Buruh Internasional di Tanjung Selor ini terbilang berbeda dari biasanya yang diisi aksi orasi atau demonstrasi di depan kantor-kantor lembaga pemerintahan. Kali ini dilakukan di sebuah rumah makan di Tanjung Selor.
Kapolda menyantap makanan berbaur dengan puluhan buruh. Begitu pun Ketua DPRD Kaltara.
“Selamat Hari Buruh kepada seluruh teman-teman buruh di Kalimantan Utara,” kata Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya.
Sebelumnya, pada 1 Mei 2023 Kapolda menghadiri peringatan Hari Buruh di Kota Tarakan berupa kegiatan jalan sehat dan pembagian doorprize.
“Kami sangat mengapresiasi peringatan hari buruh di Kalimantan Utara berjalan kondusif. Teman-teman buruh hanya melakukan aksi damai dan bergandengan tangan, tidak anarkis, bisa menyelesaikan masalah dengan baik,” kata Kapolda.
Ketua KSBSI Kalimantan Utara Agustinus berterima kasih kepada Kapolda dan jajaran telah turut bersuka cita dalam perayaan Hari Buruh Internasional 2023.
Ia mengungkapkan lima tuntutan buruh pada Hari Buruh Internasional 2023. Yakni tetap menolak Omnibus Law, mendorong DPRD menghadirkan Pengadilan Hubungan Industrial di Kalimantan Utara, menolak pemutusan hubungan kerja sepihak, peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal, dan pelibatan serikat buruh dalam pengawasan ketenagakerjaan.
“Tidak masalah hari ini peringatan Hari Buruh di Bulungan diperingati hari ini (2/5/2023), yang jelas kami ingin dilayakkan sesuai regulasi bahwa setiap warga negara berhak atas penghidupan layak bagi kemanusiaan,” ujar Agustinus.
Adapun Albertus Stefanus menjelaskan bahwa DPRD telah memfasilitasi percepatan hadirnya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kaltara, sebagaimana aspirasi buruh dalam beberapa tahun terakhir.
“Tahun ini (2023) sejak Agustus nanti akan hadir PHI di Kaltara agar proses advokasi perselisihan hubungan industrial tidak lagi jauh ke Samarinda, Kaltim. Kami DPRD telah berupaya melalui pembentukan pansus PHI, konsultasi ke Mahkamah Agung, dan memberikan rekomendasi kepada Gubernur melalui Disnakertrans untuk mengakomodir pembiayaan operasional PHI di APBD Perubahan 2023,” kata Albertus.(*)