FAJAR, TANJUNG SELOR – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bulungan menjadi partai politik (parpol) pertama yang datang mengajukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan pada Senin (8/5).
Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, untuk saat ini pihaknya selalu penyelenggara sifatnya baru sebatas menerima dokumen pengajuan bacaleg dari parpol untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapannya.
“Jadi kami baru periksa lengkap dan tidak lengkap. Kalau lengkap, maka itu akan kita terima. Tapi kalau tidak, akan dikembalikan untuk dilengkapi,” ujar Lili
Adapun batas akhir pendaftaran itu ditetapkan pada 14 Mei 2023. Setelah itu, baru dilakukan verifikasi administrasi (vermin) sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan, yakni 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Dari hasil vermin itu, lanjut Lili, tentu akan dilihat lagi apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Jika ada yang belum memenuhi syarat, maka akan dikembalikan untuk diminta dilakukan perbaikan.
“Untuk perbaikan, itu sudah dijadwalkan juga. Intinya untuk proses ini kami sudah siap sebagai lembaga pemberi layanan,” tuturnya.
Terpisah, Ketua DPD PKS Bulungan, Slamet Widodo mengataian, dalam hal pelaksanaan Pemilu 2024, PKS menyatakan siap dengan sistem apa saja yang ditetapkan.“Proporsional tertutup atau terbuka, kita siap,” pungkasnya.(*)