FAJAR, TANJUNG SELOR — Pemprov Kaltara kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Torehan prestasi ini merupakan capaian 9 kali berturut-turut sejak LKPD 2014.
Capaian ini diumumkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang pada rapat paripurna di DPRD Kaltara, Kamis, 25 Mei. Dalam sambutannya, Pius Lustrilanang mengapresiasi pencapaian tersebut.
Menurutnya hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Kaltara, tahun 2022, telah sesuai dengan standar penyusunan keuangan pemerintah. Prestasi ini patut dibanggakan dan disyukuri, karena seluruh pelaksanaan program kegaiatan Pemprov Kaltara telah dilaksanakan secara terukur, efektif, serta efisien.
Meski begitu, ada beberapa catatan yang digaris bawahi oleh BPK. Diapun berharap catatan atas LHP LKPD 2022 ini segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu, 60 hari kedepan.
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang mengatakan pihaknya selalu berkomitmen dan terus berupaya melaksanakan program pembangunan dan menyajikan laporan rwalisasi anggaran dan program pembangunan semaksimal mungkin.
Ini sebagai wujud atas pertanggung jawaban yang dikelola Pemprov Kaltara. Namun dalam penyajaian laporan tersebut pihaknya masih membutuhkan bimbingan dan supervisi dari BPK, agar LKPD tersebut sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
“Alhamdulillah tahun ini Pemprov Kaltara menerima predikat WTP dari BPK atas LKPD TA 2022. Tentunya kita sangat bersyukur atas predikat WTP ini. Saya berharap agar capaian ini juga berkontribusi terhadap pembangunan di Kaltara,” ungkap Zainal A Paliwang.
Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan kerugian daerah oleh bpk-ri semester 2 tahun anggaran 2022, pemerintah provinsi kalimantan utara dari 444 rekomendasi, telah di tindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 371 rekomendasi dengan capaian sebesar 83,56%.
Atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI tersebut, akan kami tindak lanjuti. Serta selesaikan sesegera mungkin sesuai ketentuan yang berlaku.(*)