FAJAR, TANJUNG SELOR — Mantan Anggota TGUPP Kaltara, Mukhlis Ramlan menilai apa yang disampaikan Bastian Lubis justru kontradiktif. Di satu sisi merekomendasikan sanksi kepada sejumlah ASN Pemprov, di sisi lain, menyebut tak ada jual beli jabatan. “Kalau tidak ada apa-apa di balik mutasi itu, yah tentu jangan ada sanksi. Kenapa harus ada sanksi?” ujar Mukhlis.
Mukhlis juga mengoreksi, kapasitasnya dalam hal pelaporan dugaan jual beli jabatan itu saat ia menjadi bagian dari TGUPP. Ia menilai kedudukannya itu sebagai pembantu Gubernur. Adapun langkahnya, juga telah mendapat dukungan Gubernur saat itu. “Saya melaporkan itu setelah saya berkomunikasi dengan Gubernur, dan Gubernur mendukung langkah itu (pelaporan),” tambah Mukhlis.
Adapun ketidakhadiran Mukhlis atas pemeriksaan yang dilakukan tim khusus, menurutnya terbentur sejumlah agenda. Sepengetahuan Mukhlis, dalam hal pemeriksaan itu, Gubernur menugaskan Sekprov.
“Kita ini bekerja untuk Pak Gubernur, tapi di ujungnya kok dibuat begini. Pernyataan yang keluar dari Pak Bastian, ini menjadi multitafsir. Saya tidak tahu kalau ada Pak Bastian di situ, setahu saya di awal yang diberi tugas atas hal itu adalah Sekprov,” sambung pria wakil presiden Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air ini.
Mukhlis juga mengungkap ada dua dokumen terkait mutasi pada tanggal 27 Juni 2022. “27 Juni ada 2 keputusan mutasi Baperjakat, ada yang benar, ada yang perlu diuji, diduga palsu. Yang benar itu 39 orang. Kemudian ada surat mutasi 106 orang. Di 106 orang ini Sekprov tak tandatangan. Pertanyaannya kenapa Sekprov yang disanksi,” jelas Mukhlis.
“Adapun langkah saya melaporkan ke Polda, untuk mengembalikan rasa kepercayaan ASN terhadap pemerintahan ini, ini menuju zona integritas, saya bekerja untuk Gubernur. Saya tidak mungkin melakukan tindakan hukum apa pun, tanpa sepengetahuan Gubernur. Beliau bilang lapor, saya lapor. Hikmah dari itu, siapa pun jangan coba-coba jual beli jabatan, itu pesannya. Ini marwah pemerintahan. Kita sudah melakukan yang terbaik, tapi kok disalah-salahkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekprov Kaltara, Suriansyah yang dikonfirmasi perihal rilis pers tim khusus menyerahkan apa yang direkomendasikan tim khusus kepada Gubernur. “Kami menunggu saja arahan Bapak Gubernur terhadap laporan tim,” singkat Suriansyah.(*)