Tanpa Dokumen, 49 Ekor Sapi Ditolak Masuk Tarakan

  • Bagikan

FAJAR, TARAKAN – Sebanyak 49 ekor sapi yang masuk ke Tarakan dari Tolitoli tanpa dokumen lengkap ditolak Karantina Pertanian Tarakan. Artinya puluhan sapi tersebut dilarang masuk lantaran tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan karantina dari daerah asal. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini masih belum sepenuhnya terkendali.

Karantina Pertanian Tarakan menilai bahwa acaman dari penyebaran PMK akan membawa dampak serius bagi keberlangsungan sektor peternakan di suatu wilayah. Maka tindakan pencegahan dilakukan Karantina Pertanian Tarakan secara ketat untuk meminimalisir masuknya PMK.

Dokter Hewan Karantina Pertanian Tarakan, drh. Budi Setiawan mengatakan, sesuai dengan prosedur penanganan PMK, Karantina Pertanian Tarakan melakukan tindakan karantina penolakan atas pemasukan 49 ekor sapi asal Tolitoli tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan karantina dari daerah asal.

“Sapi tersebut ditemukan saat pengawasan rutin yang dilakukan Karantina Pertanian Tarakan di Pelabuhan Juwata Laut Tarakan. Sebagai media pembawa berisiko tinggi, seluruh sapi tersebut harus ditolak pemasukannya,” katanya, Jumat (16/6).

Bahkan pihaknya mendapati bahwa tidak ada jaminan bahwa sapi tersebut bebas dari hama penyakit hewan karantina khususnya PMK. Sehingga dengan tegas pihaknya menolak masuk puluhan ekor sapi tersebut.

Sementara itu, Alfian selaku kepala Karantina Pertanian Tarakan membenarkan tindak tersebut. 

Menurutnya, sebagai pelayan publik yang menjaga pintu pemasukan dan pengeluaran dari ancaman penyakit, perlu dilakukan tindakan tegas terhadap pengguna jasa yang tidak memenuhi aturan yang berlaku.

“Saya sampaikan, Karantina Pertanian Tarakan akan terus berkomitmen melakukan pencegahan penyebaran HPHK,” ucapnya.

Dalam melakukan tindakan karantina penolakan tersebut, Karantina Pertanian Tarakan berkoordinasi  dengan pihak-pihak terkait seperti Polri, ASDP dan instansi terkait lainnya yang ada di wilayah Pelabuhan Juwata. Tindakan penolakan berjalan dengan lancar. 

Pengguna jasa bersedia membawa kembali sapi ke daerah asal sapi tersebut, yaitu Tolitoli. “Seluruh sapi telah berlayar kembali ke Tolitoli melalui pelabuhan dan alat angkut yang sama,” singkatnya.

  • Bagikan