FAJAR, TANJUNG SELOR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat dua desa di Kaltara yang sebelumnya berstatus sangat tertinggal pada tahun ini sudah ‘naik kelas’ menjadi desa tertinggal.
Dua desa yang ‘naik kelas’ dari desa sangat tertinggal menjadi desa tertinggal itu adalah Desa Tatalujuk dan Desa Langgason di Nunukan. Kondisi ini disampaikan DPMD Kaltara pada rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi pemerintah desa se-Kaltara di Tanjung Selor, Selasa (20/6).
Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH,. M.Hum mengatakan, rakor dan evaluasi pemerintah desa ini merupakan tindak lanjut dari penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem secara nasional, khususnya di Kaltara.
“Kita harapkan setiap desa (di Kaltara) ini, ada peningkatan status setiap tahun. Seperti yang kita berikan penghargaan tadi, ada desa tertinggal naik status menjadi desa berkembang, berkembang jadi maju, serta maju menjadi mandiri,” ujar Zainal kepada saat ditemui usia membuka rakor tersebut.
Wakapolda Kaltara pertama ini berharap, melalui evaluasi yang dilakukan itu, desa-desa yang ada di Kaltara ini dapat melakukan kegiatan serta inovasi yang dapat meningkatkan status desanya, supaya setiap tahun ada peningkatan.
Oleh karena itu, Zainal meminta kepada para bupati dan wali kota yang ada di lima kabupaten/kota di Kaltara ini dapat memberikan dukungan kepada desa untuk meningkatkan statusnya.
Sejauh ini, lanjut Zainal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga terus mengupayakan untuk peningkatan status desa yang ada. Termasuk juga yang menjadi atensi di sini, yaitu adanya penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting di Kaltara mulai dari tingkat desa.
“Untuk stunting, itu ada penurunan 0,48 persen, sementara ini angka stunting terbesar itu di Nunukan. Pastinya kita terus bekerja sama dengan kabupaten/kota untuk menekan angka stunting dan peningkatan status desa di Kaltara ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kaltara, Edy Suharto menyebutkan, berdasarkan data terakhir yang dimiliki DPMD Kaltara tahun 2022, desa mandiri di Kaltara itu ada 39 desa, kemudian 65 desa maju, 201 desa berkembang, serta 140 desa tertinggal.
“Jadi untuk tahun ini sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal di Kaltara. Pada tahun 2022 lalu masih ada 2 desa sangat tertinggal, yaitu Desa Tatalujuk dan Desa Langgason, tapi tahun 2023 ini sudah hilang desa dengan status sangat tertinggal itu,” bebernya.
Dijelaskannya, Indeks Desa Membangun (IDM) itu terdapat 5 kriteria desa, yakni desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju dan desa mandiri. Untuk di Kaltara, dari 447 desa yang ada, itu hanya tersisa 26 desa dengan kriteria tertinggal, selebihnya sudah berkembang, maju dan mandiri.
Edy menyebutkan, desa tertinggal di Kaltara ini rata-rata berada di daerah yang susah diakses. Untuk menyikapi persiapan ini, tentu dibutuhkan kerja sama atau sinergi antara semua pihak. Artinya, ini bukan hanya tanggung jawab DPMD, tapi juga organisasi perangkat daerah (OPD) lain dan dukungan dari masyarakat.
“Ada tiga indikator untuk menentukan kriteria desa, yakni indikator sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. Jadi, semakin tinggi nilai dari indikator ini, maka status desanya juga meningkat,” katanya.
Satu Desa, Satu Produk
Terpisah, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Muhammad Iskandar mengatakan, pihaknya sangat mendukung program dari pemerintah daerah yang sebelumnya pernah disampaikan Gubernur Kaltara, yaitu one village one product (satu desa satu produk).
“Tentu ini akan memunculkan keunggulan di Kaltara. Jadi desa harus berkarya, karena sekarang ini surganya desa,” kata Iskandar.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, surganya desa karena adanya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam hal ini, desa berhak mengelola desanya sendiri, di antaranya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Makanya kita harapkan desa bisa berkarya, desa bisa membuat produk menjadi sebuah keunggulan guna terwujudnya desa-desa sejahtera,” tuturnya.
Karena, lanjut Iskandar, ketika desa tidak dapat memanfaatkan momentum seperti yang ada saat ini, maka jangan harap desa itu bisa sejahtera. Sebab, peningkatan status dari desa itu juga tergantung pada upaya yang dilakukan oleh desa itu sendiri.
“Makanya saya katakan, desa harus bekerja keras, desa harus berkarya. Kalau dia mampu berkarya, insha Allah statusnya dengan sendiri pasti akan naik,” tuturnya. (*)