FAJAR, TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum, meminta agar segera membentuk koperasi ASN lingkup Pemprov Kaltara yang diketuai oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara.“Provinsi ini sudah berjalan 11 tahun, koperasi ASN harus segera dibentuk. Persiapkan semua apa yang diperlukan terkait pembentukan Koperasi ASN Pemprov Kaltara,” ungkapnya.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP, mengungkapkan koperasi ASN sudah pernah terbentuk sebelumnya. Hanya saja ada beberapa ASN yang masuk dalam pengurusan pindah dinas di luar Pemprov Kaltara.
“Jadi sesuai arahan Pak Gubernur yang memberikan waktu 1 bulan. Saya sudah arahkan Biro Ekonomi, Disperindagkop dan BKD untuk reshuffle kembali pengurus Korpri yang sudah untuk segera dilegalkan dan bekerja,” sebutnya.
Setelah dilegalkan, ia menungkapkan akan membahas teknis dalam pengoperasian koperasi ASN ini, seperti iuran simpan pinjam hingga besarannya. “Intinya koperasi ini dibentuk untuk membantu anggota-anggotanya.
Makanya akan kita rapatkan program kerjanya seperti apa. Kita berharap setelah berjalan dapat membantu kebutuhan anggota yang difasilitasi oleh koperasi yang dibentuk itu,”ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltara, Hasriyani menyatakan siap dan segera menindaklanjuti arahan dari Gubernur dan Sekprov untuk mempercepat pembentukan koperasi ASN.
“Secara teknis mungkin karena di Disperindakop ada bidang koperasi. Kita akan mengawal sampai pembentukan itu seperti apa, itu harus ditunjuk dulu dalam pengurusannya,” katanya. (*)