RSUD Jusuf SK Olah Limbah Medis Secara Mandiri

  • Bagikan

FAJAR, TARAKAN – Sebagai pelayan kesehatan tentu jumlah sampah atau limbah medis di RSUD dr H Jusuf SK tak pernah absen. Setiap harinya, terdapat 4 kali pengutipan sampah dari bilik-bilik ruangan yang ada di RSUD.

Terkhusus limbah medis sendiri, RSUD dr. H Jusuf SK sudah mampu melakukan pengolahan secara mandiri. Terdapat alat incenerator atau pengolahan limbah medis dengan cara dimusnahkan yang telah memiliki izin dari Kementrian Lingkungan Hidup tahun 2020 lalu.

“Jadi tidak boleh sembarangan dalam melakukan pengolahan alat incenerator ini. Di Kaltara hanya RSUD dr. H Jusuf SK yang mampu mengelola limbah medis secara mandiri,” kata Kepala Instalasi Kesling dan K3 RSUD dr. H Jusuf SK, Trio Hariwibowo, Kamis (22/6/2023).

Setiap bulannya, juga dilakukan pencatatan dan penimbangan dari hasil limbah medis yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu. Kemudian hasil dari pembakaran itu berbentuk abu yang disimpan ke Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) yang juga telah memiliki izin, sebelum akhirnya di kirim ke Bogor untuk pengolahan tahap akhir. Penyimpanan di TPS ini selama 6 bulan lamanya sebelum akhirnya dikirimkan.

Dilanjutkan Trio, sebagai bentuk kepatuhan terhadap lingkungan, per 6 bulan sekali pihaknya melakukan uji sampling udara. “Kita sudah bekerja sama dengan perusahaan laboratorium swasta. Kita harus mengetahui hasil akhirnya bahwa incenerator kita ini telah memenuhi baku mutu sesuai dengan Kementrian Lingkungan Hidup. Kita aman. Begitupun untuk udara juga aman,” lanjutnya.

Alat incenerator yang dimiliki RSUD sebanyak dua buah, namun satu masih dalam proses perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup. Per harinya, limbah medis yang dihasilkan dari pelayanan kesehatan sebanyak 350 hingga 400 kilogram. (*)

  • Bagikan