Status Pandemi Covid-19 Berakhir, Pemulihan Ekonomi Sampai 2026

  • Bagikan

FAJAR, JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengumumkan status pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir, Rabu, 21 Juni. Perekonomian nasional diharapkan bergerak makin baik.

Indonesia kini memasuki masa endemi Covid-19. Batasan-batasan sudah dihilangkan secara resmi. Diharapkan perputaran ekonomi meningkat pesat. Melalui status endemi ini, pemerintah menyatakan diri terbuka terhadap dunia luar agar investasi mengalir deras.

Ekonom Unhas Muhammad Syarkawi Rauf mengemukakan dampak Covid-19 terhadap ekonomi nasional paling terasa pada 2020. Proses pemulihannya tidak gampang, butuh waktu lama. Makanya pemerintah jor-joran menggelontorkan anggaran ke masyarakat.

“Namun risikonya inflasi makin tinggi akibat dari penyaluran dana pemerintah yang terlalu besar,” tutur Syarkawi, Rabu, 21 Juni.

Sehingga kata dia, sampai sekarang efek dari pandemi terhadap perekonomian itu masih sangat terasa. Bahkan 2023 ini diperkirakan turbulensi ekonomi masih akan signifikan. Utamanya, karena menghadapi situasi global yang tidak menentu.

“Ini semua yang membuat perekonomian global berada dalam kondisi ketidakpastian,” ucapnya.

Namun dia memprediksi pada 2024 bisa lebih baik dibanding tahun ini. Menurutnya, ekonomi akan betul-betul berjalan normal setelah 2025 dan 2026 ke depan.

“2024 itu kita masih akan mengalami situasi yang sulit tapi masih jauh lebih baik dibanding negara negara lain,” bebernya.

Syarkawi menyarankan agar pemerintah saat ini mengantisipasi El Nino yang sedang terjadi. Bahkan El Nino diperkirakan akan terjadi mulai Juni kemarin sampai puncaknya pada Oktober 2023. Jadi suhu bumi di Indonesia itu sangat tinggi. Bahkan diprediksi hingga 2024.

“Ini akan sangat berdampak terhadap volume air, debit air. Kalau debit airnya menurun otomatis yang terpengaruh secara langsung itu kan sektor pertanian. Pangan,” sebutnya.

Bahkan, sektor pertanian juga membuat pertumbuhan ekonomi agak melambat. Beberapa komoditas seperti beras diperkirakan akan mengalami kekurangan produksi hingga tiga juta ton tahun ini.

Masa Endemi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa status pandemi Covid-19 di telah dicabut setelah tiga tahun ditetapkan sebagai bencana nasional pada14 Maret 2020.

“Sejak hari ini (Rabu, red), pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi melalui keterangan pers.

Menurut Jokowi, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nol. Selain itu, hasil survei juga menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi Covid-19. (ama/dir/fajar)

  • Bagikan