FAJAR, TANJUNG SELOR — Bupati Bulungan, Syarwani menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT BPD Kaltim Kaltara bertempat di Lantai 4 Gedung Bank Kaltimtara Cabang Tanjung Selor pada Selasa (27/6).
Melalui kerjasama ini, Bank Kaltimtara akan bertindak sebagai biller aggregator pajak daerah dan retribusi daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
Biller aggregator adalah penyedia layanan pembayaran tagihan secara digital, dalam hal ini pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Bulungan.
Adanya kerjasama ini sekaligus menjadi salah satu wujud upaya Pemkab mendukung penerapan digitalisasi sistem pembayaran keuangan melalui transaksi non tunai sebagai gerakan nasional.
Dijelaskan, tujuan dari kerjasama ini untuk menghindari kebocoran, penyelewengan, membangun kepercayaan serta memudahkan masyarakat untuk bertransaksi. dan yang tidak kalah pentingnya, yaitu untuk memperbaiki serta meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk itu saya meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Bulunganyang mengampu objek retribusi daerah, agar memetakan objek retribusi daerah yang akan dirintis transaksi non tunainya maupun yang sudah berjalan,” jelasnya.
Diharapkan, meski tetap menyediakan transaksi tunai, namun penerapan transaksi non tunai ini dapat terus diperluas ke depannya sebagai komitmen mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di lingkup Pemkab Bulungan.
“Kedepan bagaiman kita melakukan langkah kedepan, memberikan pemahaman dan mensosialisasikan adanya perubahan sistem melalui sistem digitalisasi, dan ini harus dilakukan bersama-sama,” ujar Syarwani.(*)