FAJAR, TANJUNG SELOR– Pemprov Kaltara bersama PT Global Eco Rescue Lestari (GER Lestari) berkolaborasi menekan emisi gas rumah kaca (GRK) dan enhanced nationally determined contribution(NDC) di daerah. Hal itu disampaikan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.
Kepada Radar Kaltara, Zainal mengatakan, kemarin Pemprov Kaltara sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan GER Lestari untuk melakukan restorasi mangrove di wilayah yang perlu dihijaukan. Kegiatan dimulai Agustus mendatang dengan nilai investasi USD 180 juta. “Kita berdayakan potensi masyarakat yang ada di Kaltara,” Zainal, Jumat (21/7).
Dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat di Bumi Benuanta. Sebab, karbon akan dijual ke beberapa negara.
“Saya sudah sampaikan ke petani milenial Kaltara, mulai sekarang untuk membuat bibit mangrove. Nanti kita beli,” bebernya.
Untuk wilayah penanganan, sambung Zainal, akan dilakukan di tiga daerah, yakni Tana Tidung, Bulungan dan Tarakan. “Setiap tahun selalu saya melakukan penanaman mangrove walaupun tidak banyak,” bebernya.
Hal ini sebagai bentuk nyata komitmen Pemprov Kaltara dalam mendukung prioritas nasional pengurangan emisi GRK sekaligus pencapaian target SDGs melalui kegiatan kerja sama dalam pelestarian dan pemulihan lingkungan hidup. “Target itu hanya bisa dipercepat melalui skenario kemitraan dan strategi kolaborasi secara luas,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan PT GER Lestari, John A. Embiricos mengatakan, kesepakatan bersama ini merupakan bentuk nyata komitmen investor dan mitra Pemprov Kaltara dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi GRK dan NDC di daerah.
“Kesepakatan ini mencakup percepatan kolaborasi untuk konservasi, rehabilitasi, dan restorasi ekosistem mangrove dan lahan gambut bersama masyarakat lokal dan masyarakat adat. Di mana, dalam jangka panjang akan berdampak pula bagi pencapaian tujuan SDGs (sustainable development goals) di Kaltara,” bebernya.
Tahap awal, GER Lestari bersepakat untuk menerapkan pola pemulihan ekosistem mangrove dan lahan gambut di luar kawasan hutan atau dalam areal penggunaan lain (APL) seluas sekitar 347.020 hektare selama 25 tahun. Nantinya, pelaksanaan teknis program kemitraan ini akan dilaksanakan di bawah manajemen perusahaan patungan yang dibentuk antara BUMD Kaltara dengan GER Lestari.
“Provinsi Kaltara memiliki kekayaan ekosistem gambut dan mangrove yang luas (sekitar 461.462 hektare gambut dan mangrove sekitar 178.161 hektare). Area proyek akan berfokus pada luasan 287.082 hektare gambut dan 59.938 hektare mangrove di APL,” jelasnya.
Secara teknis, pola pendekatan teknis di lapangan akan diterapkan melalui mekanisme pengurangan emisi GRK berbasis yurisdiksi jurisdictional emission reduction (JER). “Keberhasilannya diukur dari berkurangnya deforestasi dan degradasi lahan gambut dan ekosistem mangrove,” tuturnya. (*jpg/fajar)