Kapolda Dalami Kasus Meninggalnya Siswa SPN Malinau 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Seorang Siswa Polri, Dwi Cahyo Saputro (19), yang tengah menjalankan pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Malinau, Kaltara dikabarkan meninggal dunia, saat giat olahraga malam, Sabtu (29/7/2023). 

Siswa tersebut sempat dilakukan pertolongan, namun nyawanya tidak terselamatkan, hingga  Minggu (30/7/2023), pukul 02.50 wita, pihak RSUD Malinau menyatakan pasien tersebut meninggal dunia. 

Dwi Cahyo Saputro merupakan Siswa pengiriman asal Polres Nunukan, Kaltara, Jalur Rekpro. Diwartakan melalui rilis resmi Polres Nunukan, bahwa pada Sabtu 29 Juli 2023, sekira pukul 21.00 wita, siswa Dwi Cahyo Saputro tidak sadarkan diri saat melaksanakan olaraga malam. 

Dengan kronologis sebagai berikut, pukul 20.30 wita, piket pengasuh mengumpulkan siswa untuk melaksanakan apel malam di depan barak SPN Malinau. Saat apel, piket pengasuh menyampaikan kepada para siswa, yang merasa  sakit untuk keluar barisan karena akan dilaksanakan giat olaraga malam. 

Kemudian, pukul 20.45 wita, para siswa yang merasa sakit dipisahkan, membentuk  barisan dan menunggu di lapangan apel depan barak. Tidak mengikuti olahraga malam.  Sedangkan, siswa yang lain diperintahkan untuk melaksanakan lari malam sebanyak 2 kali putaran di lokasi SPN Kaltara.  

Piket pengasuh, menyebar di sekitar jalan yang dilewati siswa untuk dilakukan pengawasan. Setelah melaksanakan olaraga malam, saat hendak memasuki lapangan apel, seorang siswa atas nama Dwi Cahyo Saputro, 19 tahun, laki-laki asal peleton 2 Kompi D, Alamat Jalan Dinas Salam, RT 08 Desa Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Nunukan dipopong oleh dua orang siswa. 

Saat dipopong, tiba-tiba siswa tersebut tidak sadarkan diri. kemudian piket pengasuh langsung mendatangi siswa tersebut dan memeriksa kondisinya. Kemudian ia dibaringkan, di lapangan apel  SPN Polda Kaltara. 

Selanjutnya, memanggil personil klinik yang berjaga. Pada pukul 21.00 wita,  piket pengasuh membawa siswa tersebut ke ruang kesehatan, dilakukan pemeriksaan tekanan darah 140/90, pemeriksaan nadi 115 dan suhu badan 40,5⁰C.

Kemudian, pada pukul 22.30 wita, setelah berkoordinasi dengan dokter penanggung jawab, diperintahkan untuk memasang infus. Pukul 22.45 wita, dokter datang, kemudian langsung diperiksa. Hasil pemeriksaan, siswa tersebut mengalami penurunan kesadaran dicurigai akibat headstroke. 

Pada pukul 23.00 wita, siswa tersebut dirujuk ke RSUD malinau mengunakan ambulance. Rujukan dilakukan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. 

“Pukul 02.50 wita Siswa atas nama Dwi Cahyo Saputro, dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Dokter RSUD Malinau,”ungkap Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Aditya Jaya, kepada sejumlah wartawan, Senin(31/7/2023). 

Lebih Lanjut, Kapolda menuturkan mengenai penyebab meninggalnya siswa Polri asal Polres Nunukan, tengah didalami oleh Propam. “Ini masih didalami, tim Propam telah datang kemarin ke SPN Malinau, untuk menelusuri penyebabnya,” pungkasnya.(*) 

  • Bagikan