FAJAR, TANJUNG SELOR – Bawaslu Bulungan telah menetapkan nama pimpinan dan koordinator divisi, melalui rapat pleno, Selasa, 22 Agustus.
Hasil rapat pleno, yang menjabat sebagai Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto, serta menjabat divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO). Wakil Divisi, Riswan.
Selanjutnya, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Koordinator Sri Wahyuni, wakil Dwi Suprapto.
Kemudian, Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas), Riswan dan wakil Sri Wahyuni.
Hasil rapat pleno,kemudian turut menentukan koordinator wilayah (korwil) masing-masing, Kecamatan Tanjung Selor dan Tanjung Palas Timur, oleh Dwi Suprapto. Kecamatan Tanjung Palas, Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas Tengah, Sekatak dan Bunyu, koordinator oleh Sri Wahyuni. Dan untuk Kecamatan Tanjung Palas Barat, Peso Hilir dan Peso, oleh Riswan.
“Alhamdulillah, untuk rapat plenonya dapat berjalan dengan lancar. Berkaitan dengan dinamika dalam rapat pleno, itu merupakan hal yang wajar dan kita saling mengali setiap kelebihan masing-masing. Kita inikan kerjasama tim, saling melengkapi kekurangan dan kelebihan,” ucap Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto, kepada wartawan, saat ditemui.
Sehingga dalam menjalankan tugas pengawasan, tetap lebih solid dalam menakodahi Bawaslu Kabupaten Bulungan lima tahun kedepan. Untuk diketahui, setiap pimpinan yang terpilih memiliki background dalam penyelengaraan pemilu.
Ketua Bawaslu Bulungan, pernah menjabat sebagai anggota dan Ketua PPK Kecamatan Tanjung Selor selama tiga periode.
Selanjutnya, untuk Pimpinan Sri Wahyuni merupakan staf Bawaslu Kalimantan Utara, dengan kurun waktu lima tahun. Dibawa koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa. Sementara, Riswan pernah bergelut pada pemberdayaan masyarakat desa, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.(*)