FAJAR, TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar selalu siap menghadapi berbagai situasi. Salah satunya dengan penyetaraan jabatan struktural yang menjadi jabatan fungsional.
Menurutnya, esensi dari penyetaraan dalam jabatan fungsional ini adalah agar terciptanya iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional.
“Semoga melalui kegiatan ini kita dapat memberi pemahaman bagi pejabat pengelola kepegawaian dan pejabat fungsional dari dinamika regulasi yang mengatur,” kata Gubernur pada Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Kaltara, Kamis (14/9).
Gubernur mengungkapkan proses penyederhanaan birokrasi terus dilakukan di Kaltara. Hal ini merupakan wujud mengimplementasikan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai bagian dari upaya Reformasi Birokrasi.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memangkas panjang alur birokrasi sehingga dapat bergerak secara inovatif adaptif dan responsif.
Turut hadir Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, dan Kepala Kantor Regional 8 BKN Banjarmasin, A. Darmuji, S.Sos., M.Si secara daring (Zoom Meeting), Perangkat Daerah Pemprov Kaltara dan Kepala BKPSDM/ BKPP se Kaltara, Pejabat Pengelola Kepegawaian dan Pejabat Fungsional.
“Adanya regulasi ini harus kita sosialisasikan sehingga dapat dilaksanakan dengan baik oleh instansi kepegawaian di lingkup provinsi dan kabupaten/kota,”tuntasnya.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa menambahkan kegiatan ini menjadi upaya Pemprov Kaltara dalam langkah penataan manajemen ASN. Termasuk untuk posisi fungsional sesuai dengan arahan gubernur dan pemerintah pusat. (*)