BKD Kaltara Gelar Pembinaan Kepegawaian di Kabupaten Nunukan

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara menggelar kegiatan Pembinaan Kepegawaian khusus di Wilayah Nunukan, 21-22 September.

Kegiatan teesebut diikuti oleh seluruh pejabat pengelola kepegawaian Pemprov Kaltara yang bertugas di Cabang Dinas Pendidikan Nunukan, UPT KPH Nunukan, UPT Bapenda Nunukan, UPT Pelabuhan Liem Hie Djung, serta SMA/SMK se Kabupaten Nunukan.

Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum melalui Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini dalam rangka implementasi beberapa regulasi baru terkait Manajemen ASN bertujuan untuk mewujudkan satu data ASN Nasional. Dan pada kesempatan ini pembinaan ini di fokuskan pada penerapan e-Kinerja BKN, Si ASN, dan Update Sistem Presensi Berbasis Android (Sikara).

Implementasi ekinerja BKN ini dimaksudkan untuk mempermudah ASN dalam mengisi SKP dan berdampak kemudahan proses perhitungan angka kredit bagi jabatan fungsional dan proses kenaikan pangkat Tahun 2024 dengan periode setiap 2 bulan.

Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI ASN) adalah sistem database Kepegawaian Nasional yang dapat diakses dengan mendownload aplikasi MySapk melalui play store oleh setiap ASN.

Sementara itu Aplikasi SIKARA ini adalah pengembangan sistem informasi Absensi Online yang selama ini menggunakan mesin finger print. Dengan Aplikasi SIKARA ini setiap ASN dapat melakukan Presensi menggunakan HP Android masing-masing. Verifikasi data titik koordinat dengan GPS dan wajah yang bersangkutan.

“Perubahan Sistem Informasi Manajemen ASN berbasis digital ini kita rencanakan ujicoba Tahun 2023 di Pemprov Kaltara,” ungkapnya.

Dia pun berharap, penerapan sistem digitalisasi manajemen ASN ini secara bertahap bisa maksimal di UPT masing-masing kabupaten/kota. Pihaknya pun akan melaksanakan kegiatan yang sama ke wilayah lain untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh pejabat pengelola kepegawaian di masing-masing kabupaten/kota

Upaya ini juga sebagai langkah dalam peningkatan indeks profesionalitas ASN dan target peningkatan indeks NSPK (norma, standar, prosedur, dan kriteria) dalam tata kelola manajemen ASN.

Sebelumnya Pemprov juga mendapatkan peringkat ke III atas apresiasi Percepatan Layanan Pengangkatan, Kenaikan Pangkat dan Pensiun di Wilayah Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini menjadi bukti, jika pelaksanaan layanan kepegawaian sudah berjalan dengan baik dan akan terus ditingkatkan. (*)

  • Bagikan