FAJAR, TANJUNG SELOR — Menjelang tahapan kampanye pemilu serentak tahun 2024 Badan Pengawas Pemiliha Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan ) gelar rapat koordinasi (rakor) penyelesaian sengketa antar peserta pemilu. Kamis, (19/10) di Hotel Crown.
Koordinator Divisi (kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sri Wahyuni menjelaskan, Rakor ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan serta meningkatkan kemampuan panwaslu kecamatan dalam penyelesaian sengketa antar peserta pemilu.
“Jadi tujuanya adalah untuk memberikan kemampuan dan kemahiran kepada para peserta dalam hal ini pannwaslu kecamatan dalam proses penyelesain sengketa antar peserta pemilu menjelang tahapan kampanye pada pemilu serentak tahun 2024,” kata Sri kepada humas Bawaslu Bulungan.
Menurut Sri, Sengketa antar peserta Pemilu terjadi karena adanya hak peserta Pemilu yang dirugikan secara langsung oleh tindakan peserta Pemilu lain. Hak peserta Pemilu yang dirugikan secara langsung meliputi hak atas penggunaan tempat kampanye, hak atas penempatan alat peraga kampanye, dan hak yang hilang diakibatkan oleh tindakan yang dilakukan oleh peserta Pemilu lain pada tahapan kampanye.
Penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu diselesaikan dan diputus pada hari yang sama oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota dan penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu dapat dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan berdasarkan mandat yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten/kota.
“Penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu dilakukan melalui tahapan menerima permohonan, melakukan pemeriksaan permohonan, mempertemukan pemohon dan termohon yang bersengketa untuk musyawarah dan mufakat, memeriksa alat bukti, dan memutus,” jelas Sri.
Selain pembekalan melalui rakor ini. Lanjut dia, kami juga melakukan simulasi kepada panwaslu kecamatan mulai dari penerimaan laporan sampai dengan memutuskan perkara.
Dia berharap agar semua pihak pengawas, terus meningkatkan kapasitas dan terus bersinergi dengan stakeholders. “Kami berharap kita semua terus memaksimalkan kinerja pengawasan,” tandasnya.(*)