Kaltara Masih Bertengger di 10 Provinsi dengan Inflasi Terendah 

  • Bagikan

FAJAR, TARAKAN – Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Perekonomian Setprov Kaltara, Syamsudin Bahri, S.T., M.AP secara daring mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2023 berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubenur Kaltara. Rapat itu dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Tito Karnavian.   

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) minggu ke 4 November 2023, Inflasi Provinsi Kalimantan Utara tercatat 2,45 persen Year on Year (yoy), 0,33 persen Month to Month (mtm) dan 1,93 persen Year to Date (ytd) dan masih bertengger dalam daftar 10 Provinsi Inflasi Terendah. 

“Capaian inflasi Kaltara 2,45 persen lebih baik dan berada dibawah inflasi nasional 2,86 persen,” tuturnya.

Syamsudin menjelaskan hal ini dipengaruhi oleh 2 kota IHK (Indeks Harga Konsumen) yaitu Kota Tanjung Selor sebesar 1,95 persen (yoy), 0,37 (mtm) dan 1,76 (ytd) masuk peringkat 2 inflasi terendah di Pulau Kalimantan. Dan Kota Tarakan dengan capaian 2,58 persen, 0,32 persen (mtm) dan 1,98 persen (ytd) berada pada peringkat 7 dari 12 IHK. 

Inflasi ini terjadi 3 faktor bidang Transportasi, Perawatan Pribadi/Jasa serta Makanan, Minuman dan Tembakau karena menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) 

Untuk Indikator Perubahan Harga Kaltara Non IHK, gabungan 3 Kabupaten, yakni Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung tercatat inflasi sebesar 1,52 persen. 

Inflasi di Bumi Benuanta tersebut dipengaruhi beberapa komoditas yang dominan terhadap perubahan harga yaitu Cabe Rawit sebesar 0,856 persen, kemudian Cabai Merah sebesar 0,5897 persen disusul beras 0,2092 persen. 

Oleh karena itu, Syamsudin mengingatkan untuk semua pemangku jabatan agar terus memantau dan menyampaikan informasi dari semua komuditas sehingga inflasi bisa diatasi menjelang Natal dan Tahun Baru. 

“Kepada semua pihak yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah, untuk selalu berkoordinasi dan mencari solusi ketika ada kendala dengan cepat seperti arahan Mendagri,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version