Fokus Pelayanan, Masalah Internal di RSUD Jusuf SK Berakhir Damai

  • Bagikan

FAJAR, TARAKAN – Masalah internal di RSUD Jusuf SK Tarakan dinyatakan telah selesai dengan damai setelah dilakukan mediasi oleh Mukhlis Ramlan dan Ince A Rifai, Selasa (5/12). Awalnya surat yang dibuat Yakub Kopong Beni ditujukan ke gunernur untuk meminta keadilan untuk istrinya yang bekerja di RSUD JSK Tarakan bocor ke media sosial.

Di dalam surat ini, Yakub menyampaikan keresahannya kepada gubernur bahwa istrinya Riska yang bekerja di RSUD JSK Tarakan dimintakan keterangan oleh auditor dari SPI soal dugaan mark-up pengadaan barang dan jasa hingga di dalam surat diterangkan Riksa yang bekerja di bagian pengadaan merasa keberatan atas hasil pemeriksaan SPI ini karena ia hanya menjalankan perintah atasannya yakni Elyanto dan Agus Nirwanto yang disebutkan di dalam surat Yakub. Tersebut pula nama pihak ketiga yakni Majid.

Muklis Ramlan selaku mediator mengungkapkan mediasi dilakukan untuk meluruskan kepada publik bahwa tidak ada intervensi dari Gubernur Kaltara dan ibu Rahmawati terkait dengan rumah sakit. Semua berjalan normatif sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.

“Apapun yang menjadi kendali dirumah sakit sepenuhnya menjadi kendali dari direktur utama,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, Riska telah melakukan dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan mekanisme yang ada dan untuk sanksi disimpulkan SPI belum memberikan sanksi. Baru pada tahapan memanggil dan meminta keterangan tentang semua kegiatan yang ia lakukan di RSUD Jusuf SK termasuk pengadaan barang dan jasa.

Terkait Elyanto, ia melaksanakan semua tahapan mekanisme lalu kemudian meminta Riska menerapkan semua aturan dalam proses pengadaan barang dan jasa dan Majid ikut dalam tahapan itu, kemudian dalam proses musyawarah semua yang tidak lengkap akan dilengkapi.

“Kesimpulannya ini persoalan komunikasi yang harus diperbaiki kedepannya. Tidak ada intervensi,” jelasnya.

Plt Direktur RSUD Jusuf SK, dr. Ario Gotot Kertarto memanggil kedua pihak berselisih untuk dimediasi. “Kami akan selesaikan secara internal. Karena itu bukan sesuatu yang tidak bisa diperbaiki, bisa diperbaiki. Dan itu saya sudah ambil langkah langkah pencegahan sebenarnya diawal memang saya nggak menyangka bakal viral,” jelasnya.

Ia akan melakukan mediasi antar pihak sesuai dengan prosedur yang sesuai. Menurutnya, dengan adanya isu tersebut memunculkan tekanan terhadap kedua pihak karena hal tersebut merupakan hal yang tidak melanggar hukum dan masih dapat diperbaiki.

Salah satu pihak yang namanya disebut dalam surat tersebut, Majid mengungkapkan sebenarnya ia sudah mengambil sikap terkait kasus tersebut dengan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggung jawaban atas surat yang mencatut namanya dan atas fitnah yang dilayangkan terhadapnya.

“Saya tadi dihubungi untuk mengadakan mediasi. Sebagai orang yang beragama ada niatan baik terkait persoalan ini jadi saya datang hari ini,” ujar Majid.

Sebagai penulis surat, Yakub meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas beredarnya surat yang menyeret nama orang nomor satu di Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang beserta istrinya, ibu Rahmawati. Ia melakukan hal tersebut karena sebagai suami dan kepala keluarga ia harus membela sang istri.

“Saya tidak pernah menyebarkan surat itu ke publik. Saya share itu ke grup kami, grup ziyap. Sebetulnya saya ingin sampaikan ke gubernur tapi saya tidak sangka ini sampai ke media yang lain. Saya juga memohon maaf jika ada kata-kata saya yang belum konfirmasi secara dalam, tapi saya hanya membela istri saya,” tandasnya.(*)

  • Bagikan