FAJAR, JAKARTA — Hasil quick count atau hitung cepat sejumlah lembaga survei dengan data masuk lebih dari 80% menyatakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul sementara.
Ketua Umum Gerakan Sekali Putaran (GSP) M. Qodari, melihat hasil quick count di semua lembaga survei kredibel bisa dipastikan Prabowo-Gibran sudah memenangi kompetisi di Pilpres 2024 sekali putaran di angka 58%.
“Jadi hasil quick count ini kan sudah 80%, kalau melihat angka itu sih menurut saya tidak akan ya bahwa Prabowo-Gibran menang sekali putaran dengan angka sekitar 58%”, kata M. Qodari dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).
Diketahui, aturan pilpres bisa berlangsung satu atau dua putaran tertuang dalam Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD Tahun 1945.
Pilpres satu putaran bisa terwujud dengan syarat paslon presiden dan wakil presiden mendapatkan suara lebih dari 50 persen dengan sebaran suara sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi dan tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia (20 provinsi).
Dalam konteks itu, Qodari meyakini dengan melihat hasil quick count, paslon nomor urut 02 itu memenuhi syarat untuk menang sekali putaran.
“Kembalikan saja kepada aturan konstitusi dan aturan undang-undang. Yang jelas saya yakin syarat 50% terpenuhi dan syarat mendapatkan suara minimal 20% di separuh provinsi juga terpenuhi,” jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman dari penyelenggaraan pilpres sebelumnya, hasil quick count tidak akan jauh berbeda dengan hasil real count yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).