FAJAR, NUNUKAN — Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2025, Rabu (21/2/24) di Lt. IV Kantor Bupati Kabupaten Nunukan.
Dalam kegiatan tersebut, Hj Leppa menyampaikan sambutan dan mengapresiasi kehadiran organisasi Perangkat Daerah, Akademisi Nunukan dan Sejumlah Pelaku Usaha.
Menurutnya hal ini ini membuktikan masyarakat Nunukan sangat perhatian terhadap peningkatan Pembangunan di Kabupaten Nunukan, sehingga melalui forum diskusi tersebut bisa menyampaikan aspirasi untuk pemerintah daerah.
“ Saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta konsultasi publik. Kehadiran anda pada hari ini merupakan bukti nyata partisipasi dan kepedulian terhadap pembangunan daerah kita.” Kata Hj Leppa menyampikan kata Sambutan.
Disampaikannya bahwa Konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RKPD 2025.
Melalui forum ini, Pemerintah Daerah khususnya Bappeda menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD yang telah disusun.
Ditambahkannya, RKPD merupakan dokumen perencanaan daerah yang memuat arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah untuk jangka waktu satu tahun.
Karena itu Penyusunan RKPD harus partisipatif dan transparan agar segala sesuatu yang direncanakan pemerintah daerah dapat dipastikan bersama masyarakat dan tentunya dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“ Kita berharap agar Konsultasi publik ini memperoleh masukan dan saran sebagai bentuk penyempurnaan RKPD 2025,” harapnya.
Masukan dan saran nantinya kata Hj Leppa, akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh kepala BAPPEDA dan kepala perangkat daerah serta perwakilan masyarakat yang hadir pada konsultasi public tersebut.
“ Inilah yang menjadi harapan Bersama agar segala saran dan masukan yang tentunya mengarah ke Pembangunan daerah dapat disempurnakan melalui Forum ini,” tutup. Ketua DPC. Partai Hanura Kabupaten Nunukan ini.*