DKISP Kaltara Mulai Siapkan Proses Seleksi Komisioner KPID

  • Bagikan

TARAKAN — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP), Kaltara mulai mempersiapkan pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Timsel akan segera disusun, untuk melaksanakan proses rekrutmen serta seleksi anggota KPID tahun ini.

Jajaran Komisioner KPI pusat telah bertemu dengan Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, di Tarakan, Selasa, 5 Maret. Mereka adalah I Made Sunarsa selaku Komisioner Kordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Aliyah selaku Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, serta Muhammad Hasrul Hasan selaku Komisioner Kordinator Bidang PKSP KPI Pusat.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara, Ilham Zain serta Kabid IKP DKISP Kaltara, Jufri turun mendampingi Gubernur dalam
pertemuan tersebut.

Kepala DKISP Kaltara, Ilham Zain mengatakan, pihaknya mulai menyusun konsep tahapan seleksi komisioner KPID Kaltara. Sembari menyiapkan nama-nama timsel yang nantinya akan diambil dari jajaran akademisi, praktisi media, perwakilan DKISP, KPI Pusat, serta tokoh masyarakat.

“Nantinya usulan timsel tetap akan meminta persetujuan pak gubernur. Sesuai arahan beliau, kami diminta segera mempersiapkan tahapan proses seleksi, mengingat dari semua provinsi, hanya Kaltara yang belum memiliki KPID,” jelasnya.

Kepala Bidang IKP DKISP Kaltara, Jufri menambahkan proses seleksi rencananya akan dimulai Maret ini. Targetnya pada 2024, komisioner KPID sudah terpilih dan mulai menjalankan fungsi-fungsi pengawasan penyiaran sesuai dengan undang-undang.

Komisioner Kordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat I Made Sunarsa menambahkan, pihaknya telah menyamakan persepsi dengan pemerintah daerah tentang pentingnya pembentukan KPID di Kaltara.

Misalnya saja berkaitan dengan jumlah lembaga penyiaran, yang sudah ada di Kaltara. Baik yang berbasis jaringan hingga lembaga penyiaran lokal. Kehadiran KPID sangat penting untuk melalukan pengawasan terhadap aktivitas lembaga penyiaran.

“Lembaga ini kan menggunakan frekuensi publik. Harus memberikan pencerahan, pencerdasan ke masyarakat serta harus mampu membangun demokratsisasi, yang baik,” jelasnya.

Kehadiran KPID penting untuk menjamin semua lembaga penyiaran menjalankan fungsinya dengan baik. Mulai dari fungsi media informasi, pendidikan, kontrol sosial, hiburan sehat serta yang lain.

“Apalagi mengingat Kaltara merupakan daerah yang bernatasan langsung dengan negara tetangga. Kehadiran KPID juga memberikan dampak positif di daerah, karena siaran berjaringan sebagai stasiun berjalan wajib menyiarkan 10 persen konten lokal,” tambahnya.

Untuk proses seleksi, kata dia, DKISP Kaltara akan intens berkomunikasi dengan KPI pusat. “Nantinya ada timsel yang akan menjalankan proses seleksi. Total komisioner sebanyak 7 orang, dengan proses seleksi yang terbuka,” tambahnya. (*)

  • Bagikan