FAJAR, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR. (HC). H. Zainal A Paliwang, M.Hum, didampingi Sekretaris Provinsi Kaltara Dr. H. Suriansyah, M.AP dan Inspektur Inspektorat Daerah Kaltara Yuniar Aspiati, SE, M.AP, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD dan Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Lingkungan AKN VI oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di Auditorium Gedung Tower BPK RI Pusat, Jakarta.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pius Lustrilanang selaku Anggota VI BPK RI dalam sambutannya menjelaskan bahwa acara ini merupakan proses awal dalam memulai pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, serta kesiapan pemerintah daerah (pemda) bersangkutan.
“LKPD merupakan perwujudan akuntabilitas dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran negara sekaligus menunjukkan prestasi kerja dalam pengguna anggaran,” jelasnya, pada Jum’at (8/3/2024).
Dana dari pusat yang dikucurkan ke daerah-daerah ada Rp 873,75 triliun yang disalurkan dalam berbagai bentuk mulai dari dana bagi hasil, alokasi umum hingga dana desa. “Agar pengelolaan dana ini benar-benar digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengajak pemda untuk aktif mengawasi serta mengevaluasi penggunaan dan pertanggungjawaban TKDD atau Transfer ke Daerah dan Dana Desa, dan alokasi belanja K/L yang dialokasikan kepada pemda tersebut.
“Saya berharap, penyampaian laporan keuangan ini jangan dipandang sebagai kegiatan rutin semata, melainkan sebagai upaya dari setiap kementerian, lembaga dan pemda untuk menunjukkan pengelolaan keuangan negara dan daerah yang transparan dan akuntabel, terangnya. (*)