FAJAR, TANJUNG SELOR – Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Bulungan dipangkas satu jam selama Ramadan. Keputusan itu tertuang dalam dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 000.8.3/345/Org-II.
Pada SE tersebut, ASN dengan sistem lima hari kerja bekerja mulai pukul 08.00 Wita-15.00 Wita pada Senin sampai Kamis. Sedangkan, untuk instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja mulai 08.00 Wita-14.00 Wita pada Senin sampai Sabtu.
Sekda Bulungan, Risdianto saat dikonfirmasi membenarkan ada perubahan jam kerja ASN di lingkup Pemkab Bulungan selama Ramadan.
“Iya, ada perubahan jadwal jam kerja selama Ramadan,” kata Risdianto kepada Radar Kaltara.
Kebijakan ini diambil dengan berpedoman pada aturan yang diberikan oleh pemerintah pusat yang dimaksudkan untuk memudahkan ASN dalam menjalankan kewajibannya selama bulan Ramadan, tanpa mengurangi produktivitas kerja serta efektivitas pelayanan publik di lingkup Pemkab Bulungan.
“Iya, Walaupun jam dikurangi, kinerja tidak boleh kendor,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepala perangkat daerah untuk memastikan ASN tidak malas-malasan selama Ramadan. Menurutnya, Ramadan bukan untuk dijadikan alasan bermalas-malasan namun harus tetap menjaga produktivitas kerja.
”Kita juga sudah meminta kepala OPD agar memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1445 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,’’ bebernya.
Untuk itu, ASN di lingkup Pemkab Bulungan harus memperlihatkan semangat kerja yang tinggi dan tetap memprioritaskan pelayanan publik yang efektif selama bulan Ramadan.
Harus mampu mengatasi kendala dan tantangan apapun selama bulan Ramadan untuk menghasilkan hasil kerja yang optimal bagi pelayanan publik di lingkup Pemkab Bulungan.
“Selagi menjalankan ibadah puasa, ASN juga dapat mempererat tali silaturahmi dengan seluruh masyarakat dan semakin mempererat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di lingkup pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai ASN di lingkup Pemkab Bulungan, mereka juga harus tetap mementingkan pelayanan publik yang efektif. Selama Ramadan, ASN di lingkup Pemkab Bulungan harus mampu mengatasi kendala dan tantangan apapun untuk menghasilkan hasil kerja yang optimal bagi pelayanan publik di lingkup Pemkab Bulungan.
“ASN di lingkup Pemkab Bulungan harus bersiap untuk mengatur waktu yang baik antara ibadah dan termasuk aktivitas kerja mereka sebagai ASN,” pungkasnya.(JPG)