JAKARTA, Melalui Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024, ditetapkan sebanyak 17 dari 34 bandara yang kini dicabut status internasional. Bandara tersebut adalah :
1. SBG-Bandara Maimun Saleh, Sabang.
2. DTB-Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit.
3. TNJ-Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.
4. PLM-Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
5. TJQ-Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan.
6. BDO-Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
7. JOG-Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
8. SRG-Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
9. SOC-Bandara Adi Soemarmo, Solo.
10. BWX-Bandara Banyuwangi, Banyuwangi
11. PNK-Bandara Supadio, Pontianak.
12. TRK-Bandara Juwata, Tarakan.
13. KOE-Bandara El Tari, Kupang.
14. AMQ-Bandara Pattimura, Ambon.
15. BIK-Bandara Frans Kaisiepo, Biak.
16. MKQ-Bandara Mopah, Merauke.
17. BDJ-Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, meski 17 bandara telah ditetapkan sebagai bandara domestik,
tempat persinggahan pesawat terbang tersebut masih bisa melayani penerbangan luar negeri temporer.
Seperti acara kenegaraan, acara internasional, haji, kepentingan ekonomi nasional, dan penanganan bencana.
Penetapan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023.
Disisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan alasan cabut status 17 dari total 34 bandara internasional menjadi domestik.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara, dari 34 bandara internasional yang dibuka periode 2015-2021, yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri hanya Soekarno-Hatta – Jakarta, I Gusti Ngurah Rai – Bali, Juanda – Surabaya, Sultan Hasanuddin – Makassar, dan Kualanamu – Medan.
“Beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja,” katanya dalam siaran pers dilansir Tribun-medan.com, Sabtu (27/4/2024).
Menurutnya, dua kriteria bandara yang terakhir ini menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efesien dalam pemanfaatannya.(MSN)