FAJAR, TANA TIDUNG – Tokoh Pemuda Tana Tidung, Natalius Jhon menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa, 28 Mei 2024.
Kedatangan Natalius Jhon ini dalam rangka berkonsultasi terkait pembangunan pusat pemerintahan di Kabupaten Tana Tidung yang tak kunjung jelas sampai saat ini.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan puspem tersebut mengabaikan SK KLHK No.997/MENLHK/SETJEN/PLA.2/9/2022 Pada poin Menimbang No. 2 huruf f.
Terhadap penguasaan lahan oleh masyarakat atau hak-hak pihak ketiga pada areal yang dimohon perlu diselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Tana Tidung setelah persetujuan pelepasan kawasan hutan ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kemudian ada amar putusan keempat : Apabila di dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi yang dilepaskan terdapat hak-hak pihak ketiga, maka penyelesaiannya dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi kalimantan utara dengan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain hal itu Ia juga melihat bahwa sampai saat ini belum ada plot anggaran yg jelas pada mega proyek yang telah berjalan ini. Belum lagi mengenai hak- hak masyarakat yang belum mendapat titik terang.
“Tentu kita menginginkan adanya transparansi dan dan kejelasan dalam pembangunan puspem ini. Jangan sampai dikemudian hari pembangunan ini menjadi terbengkalai dan merugikan masyarakat.’ tutupnya.
Pada awak media ia menyampaikan harapannya kepada lembaga anti rasuah itu agar permasalahan ini segera disikapi dan ditindaklanjuti.
Sementara Kepala Dinas PUPR Tana Tidung Hadi Aryanto, kembali bungkam soal adanya pembangunan puspem. Dia enggan merespons ketika ditanyai terkait konsultasi Natalius Jhon ke KPK. (*)