NU Mulai Petakan Potensi Pendapatan Sektor Tambang di Kaltara

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Kaltara ternyata mulai melirik pendapatan sektor pertambangan, di Bumi Benuanta.

Apalagi sudah ada kebijakan Organisasi masyarakat (ormas) keagamaan kini bisa kelola usaha pertambangan usai Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.

Kepada FAJAR, Ketua Tanfidziyah PW NU Kaltara, Alwan Saputra mengatakan, pendapatan sektor tambang, menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan. Utamanya dalam pendanaan setiap kegiatan yang akan digelar nantinya.

“Saya rasa kita memang butuh, untuk mendanai semua kegiatan-kegiatan yang kita gelar. Ada sektor yang bisa kita manfaatkan sebagai pendapatan dan kas NU di daerah,” ungkapnya kepada FAJAR, malam tadi.

Meski begitu dia tak ingin terburu-buru untuk menarik sektor tersebut. Pihaknya menunggu arahan PB NU untuk memutuskan apakah ada sektor tambang yang bisa digarap di Kaltara.

Apalagi, kata dia, saat ini NU mulai masuk ke sektor pertambangan di Kaltim. “Nah khusus di Kaltara, kita tunggu dulu seperti apa kebijakan di NU pusat,” tambahnya. (*)

  • Bagikan