Pastikan Keamanan Kendaraan, Pemda Bulungan Gratiskan Uji KIR Kendaraan Bermotor

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan membuka kegiatan soft launching peningkatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor roda 4 dengan penerapan sistem bukti uji lulus secara elektronik atau BLU-e serta penerapan ujir KIR gratis di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan, Jumat (21/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd.M.Si mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahu 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Dinas Perhubungan telah memberlakukan kebijakan bebas biaya retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) secara elektronik sejak Januari 2024.
Langkah ini merupakan upaya untuk memberikan keringanan pada masyarakat dalam menjalani kewajiban uji kendaraan demi keamanan dan kelancaran berkendara.
“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat akan semakin termotivasi untuk secara rutin melakukan pengujian kendaraan untuk memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan bermotor mereka. Didukung denga alat uji kendaraan yang efisien dan berkualitas untuk mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,”terangnya.

Menurutnya, program ini sekaligus langkah preventif untuk mencegah dan meminimalisasi terjadinya kecelakaan di jalan akibat kondisi kendaraan yang tidak laik jalan.
“Saya sudah sampaikan pada kepala Dinas Perhubungan termasuk pihak kepolisian jika ada kegiatan bisa kita laksanakan bersama. Dengan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik ini, menjadi komitmen Pemda untuk mamastikan rasa aman bagi pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Bulungan,”katanya.

Meski secara matematis, kata bupati, dengan adanya kebijakan uji KIR kendaraan secara gratis menghilangkan peluang sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bulungan. Namun ada hal yang jauh lebih penting terutama menyangkut keselamatan di jalan raya.
“Konsep dasar dari KIR inikan untuk keselamatan, karena ini menentukan apakah kendaraan layak untuk beroperasi di jalan atau tidak,”tegasnya.

Bupati menerangkan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Bulungan, jumlah kendaraan bermotor jumlahnya terus meningkat. Untuk jenis mobil penumpang tahun 2020 ada sekitar 5.446 unit, angkanya meningkat pada tahun 2022 menjadi 6.450 unit.

Untuk bus yang beroperasi di Bulungan tahun 2020 sebanyak 122 unit, tahun 2022 angkanya meningkat menjadi 129 unit. Kendaraan jenis truk tahun 2020 sebanyak 5.005 unit, tahun 2022 menjadi 5.770 unit.
Sedangkan jumlah sepeda motor tahun 2020 sekitar 70,869 unit, meningkat tahun 2022 menjadi 79.826 unit.
“Asumsi saya setiap hari ada penambahan jumlah kendaraan bermotor di Bulungan baik roda dua maupun roda empat,”jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut selain melihat langsung proses ujir KIR secara elektronik. Bupati juga mengimbau seluruh elemen masyarakat Bulungan yang memiliki kendaraan roda empat untuk melakukan uji KIR kendaraanya tanpa dipungut biaya sepeserpun.
“Saya mengimbau masyarakat menggunakan fasilitas layanan ini (uji KIR gratis). Jangan sampai kendaraan kita trouble ditengah perjalanan, karena minimnya informasi kondisi kendaraan kita,”ungkapnya.

Uji KIR kendaraan roda empat dilakukan beberapa tahap, dari Tahap pra uji, Smoke tester (uji kepekatan asap emisi gas buang), Play detector (uji intensitas cahaya) Headlight tester (pencahayaan lampu kendaraan), Side slip tester (pengujian kincup roda), Axle road (menimbang beban kendaraan kosong), Brake tester (pengujian pengereman) hingga Speedometer tester (pengujian akurasi speedometer kendaraan). (***)

  • Bagikan