FAJAR, TARAKAN – Perawat dan bidan sebagai sebuah profesi harus memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terjamin keamanannya. Untuk memastikan hal tersebut, seorang perawat atau bidan harus memiliki kompetensi yang memadai.
Demikian juga, perawat dan bidan di RSUD dr. H. Jusuf SK, sebagai rumah sakit rujukan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), harus dipastikan kompetensinya sesuai standar saat berpraktik melayani masyarakat.
Untuk itu, Bidang Pelayanan Keperawatan mengadakan Asesmen Kompetensi Klinik Perawat dan Bidan, Senin (1/7/2024). Kegiatan ini diikuti oleh 164 asesi terdiri dari perawat dan bidan, dengan melibatkan 45 tim asesor yang bersertifikasi HPMI (Himpunan Perawat Manajer Indonesia).
Asesmen dibagi menjadi dua tahap, yaitu gelombang pertama dilaksanakan (1-7/7/2024), dan gelombang kedua dilaksanakan (23-24/7/2024). Adapun sistem asesmen mencakup aspek tulis, lisan, dan observasi.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Keperawatan, RSUD dr. H. Jusuf SK Arief Rakhman, SKM, MPH., melalui Ketua Panitia, Ns. Sardi Muhammad, S.Kep., mengatakan bahwa tujuan utama dari asesmen ini adalah untuk memberikan penghargaan dan pengakuan professional kepada perawat dan bidan yang telah mencapai kompetensi dalam bentuk sertifikasi level kompeten.
“Asesmen ini juga penting untuk memastikan bahwa setiap individu yang bekerja di rumah sakit memiliki kompetensi yang memadai. Ini juga merupakan langkah untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien,” ujar Sardi Muhammad.
Dari hasil asesmen tersebut, diharapkan peserta dapat dinyatakan kompeten dan berhak untuk naik ke tingkat selanjutnya.
“Kami berharap hasil dari proses ini, para peserta mendapatkan sertifikat kompetensi dan diakui sesuai dengan bidang dan tingkatannya. Kompetensi yang dimiliki mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, kemampuan, dan sikap,” tutupnya. (dksip)