FAJAR, TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan pedagang di Sepanjang Tepian Sungai Kayan tidak ditarik retribusi atau pajak oleh Pemkab Bulungan.
Hal tersebut disampaikan dalam Kegiatan Penutupan Sosialisasi dan Bintek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Bulungan pekan ini.
“Sampai saat ini, saya tidak pernah menandatangani peraturan kepala daerah terkait penarikan retribusi ataupun pajak kepada pelaku UMKM di sepanjang Tepian Sungai Kayan,” tegas Bupati.
Syarwani merasa perlu menegaskan hal ini untuk menindaklanjuti isu isu yang menjadi polemik bagi pedagang di Sepanjang Tepian Sungai Kayan.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa pedagang di Sepanjang Sungai Kayan tidak ditarik biaya untuk retribusi ataupun pajak daerah,” pungkasnya. (*)