FAJAR, TANJUNG SELOR — Bakal calon bupati Nunukan, Andi M Akbar M Djuarzah menyebut sudah mengantongi dukungan empat partai. Akan tetapi, masih ada satu dukungan parpol yang dikerjar yakni Partai Gerindra.
Perebutan parpol untuk Pilkada Nunukan, memang masih terjadi. Terbaru pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Andi M Akbar M Djuarzah-Serfianus sudah mengantongi dukungan empat partai politik.
Dukungan tersebut yakni dari Partai Nasdem, Hanura, Demokrat, dan PKB dengan total 15 kursi di DPRD Nunukan. Dukungan tersebut pun sudah memenuhi syarat minimal untuk maju dan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepada FAJAR, Andi Akbar mengakui masih memburu dukungan Partai Gerindra. Menurutnya, rekomendasi dari Partai Gerindra sangat penting, mengingat posisi parpol besutan presiden terpilih, Prabowo Subianto tersebut sangat strategis di pusat.
“Saya mau kerja sama sama Geridnra, karena kita ketahui partai ini punya posisi strategis di pusat dan pastinya punya unsur kabinet, yang akan memudahkan koordinasi ke pemerintah pusat nantinya,” jelasnya.
Untuk itu, dukungan dari partai berlambang kepala garuda tersebut dinilai sangat penting. Ada banyak kolaborasi yang bisa dilakukan, nantinya untuk pembangunan Kabupatn Nunukan.
Gandeng Serfianus
Sebelumnya, Andi M Akbar menjelaskan alasan menggandeng sosok sekda Kab Nunukan, Serfianus di Pilkada Nunukan 2024.
Kepada FAJAR, Andi M Akbar mengatakan jika sosok Serfianus sudah punya pengalaman yang panjang dalam birokrasi. Apalagi posisinya saat ini sebagai pegawai dengan jabatan tertinggi di Pemkab Nunukan.
“Dari awal saya memang inginkan birokrat. Apalagi sekda itu pimpinan tertinggi untuk jabatan ASN. Pastinya punya pengalaman dalam pemerintahan. Apalagi kariernya mulai dari bawah,” ungkapnya kepada FAJAR, saat ditemui di DPRD Kaltara, siang tadi.
Pertimbangan lain, kata dia. adalah karakter Serfianus yang bisa masuk di segala suku serta agama yang ada di Kab Nunukan.
“Alhamdulillah beliau siap mendampingi saya untuk Nunukan yang lebih maju lagi. Pengunduran diri beliau juga saat ini sudah berproses,” dia mengimbuh. (*)