Dinkes Kaltara Minta Masyarakat Waspada Virus Nipah

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai meningkat kewaspadaan terhadap penyebaran virus Nipah. Antisipasi Tersebut dilakukan dengan memperketat pengawasan terutama pintu masuk kedatangan seperti bandara maupun pelabuhan.

Belum lama ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023. Regulasi ini mengatur terkait kewaspadaan terhadap penyakit virus Nipah.

Kepala Dinas Kesehatan Usman, sudah menerima edaran dari Kemenkes terkait kewaspadaan terhadap penyakit virus Nipah.

“Surat edaran itu sudah kita terima dan sudah kita tembuskan ke kabupaten kota, untuk mengantisipasi penularan virus Nipah,” ucapnya. 

Berdasarkan laporan dari petugas kesehatan di lapangan, hingga saat ini belum ditemukan kasus virus Nipah di Kaltara, akan tetapi hal tersebut harus tetap di waspadai agar tidak terjadi.

Dijelaskan Usman, virus Nipah merupakan penyakit emerging zoonotik, disebabkan oleh virus Nipah yang tergolong genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae.

“Penularannya ke manusia melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan terinfeksi atau melalui makanan terkontaminasi oleh virus,” jelasnya.

Adapun untuk gejala virus Nipah, bisanya bervariasi mulai dari tanpa gejala, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) ringan hingga berat serta ensefalitis yang fatal.

Pada kasus yang berat ensefalitis dan kejang akan muncul dan berlanjut menjadi koma dalam 24-48 jam hingga kematian.

“Tingkat kematian diperkirakan berkisar antara 40-75 persen,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan