Ini Penjelasan Disdikbud Kaltara Tentang Tak Adanya Formasi CPNS Guru 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kaltara dipastikan tidak akan membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) guru tahun 2024.

Hal itu dikarena adanya peraturan Kemendikbud RI, terkait dengan penghapusan tenaga honorer keguruan se- Indonesia. Hal itu pun turut dibenarkan oleh Kepala Disdikbud Provinsi Kaltara, Teguh Henri Sutanto yang mengatakan kalau pada penerimaan CPNS tahun ini, pihaknya tidak akan membuka formasi guru selain Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak(PPPK). 

“jadi hal itu kita lakukan sesuai dengan intruksi dari Kemendikbud RI, yang mana kita hanya akan membuka formasi guru untuk PPPK saja,” kata pria yang akrab disapa Teguh pada Selasa 20 Agustus 2024.

Ia menjelaskan hal itu dilakukan karena adanya komitmen dari Pemerintah Pusat sejak tahun 2022 lalu untuk menghapus tenaga honorer guru secara Nasional, dengan cara menaikan status mereka sebagai PPPK. 

“oleh karena itu setiap tahunnya kita jarang bahkan hampir tidak pernah memasukan formasi guru dalam seleksi penerimaan CPNS, selain PPPK,” ujarnya. 

Meski demikian, namun Teguh menegaskan kalau dalam PPPK nantinya para tenaga honorer tetap harus mengikuti selesksi sesuai tahapan atau tetap mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK. 

“Memang tujuannya ialah menghapus status tenaga honorer. Tapi tenaga honorer ini juga harus mengikuti seleksinya bukan berarti akan terangkat secara langsung,” lanjutnya lagi. 

“Dan beberapa tahun kebelakang ini kita sudah mengangkat sejumlah tenaga honorer yang lulus PPPK. Selama tenaga honorer itu belum memasuki usia pensiun yakni 60 tahun mereka tetap bisa mengikuti seleksi PPPK,” Pungkasnya. 

  • Bagikan